Banner
Clock
Powered by DaysPedia.com
Sat, January 8

Pendidikan Jarak Jauh Dalam Sisdiknas

Oleh: Abdullah

Pendidikan jarak jauh bukan metode baru dalam sistem pendidikan. Metode pembelajaran ini telah digunakan di Amerika Serikat sejak tahun 1892 ketika Universitas Chicago meluncurkan program pembelajaran jarak jauh pertamanya untuk tingkat pendidikan tinggi.

Metode pembelajaran jarak jauh terus berkembang dengan menggunakan beragam teknologi komunikasi dan informasi termasuk radio, televisi, satelit, dan internet. Meluasnya penggunaan internet oleh publik di berbagai negara menjadi suatu fenomena yang berkembang dan diikuti oleh kemunculan beragam konten digital di dalamnya.

Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003, pada Ketentuan Umum, bahwa yang dimaksud Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi informasi, dan media lain. Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Masih pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nomor 20 Tahun 2003 pasal 31 bahwa Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau regular, Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan  cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta sistem penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standar nasional pendidikan. Ketentuan mengenai penyelenggaraan pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 119 Tahun 2014, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh.

Pendidikan jarak jauh (Distance Education) adalah pendidikan formal berbasis lembaga yang peserta didik dan instrukturnya berada di lokasi terpisah sehingga memerlukan sistem telekomunikasi interaktif untuk menghubungkan keduanya dan berbagai sumber daya yang diperlukan di dalamnya. Pembelajaran elektronik (e-learning) atau pembelajaran daring (online) merupakan bagian dari pendidikan jarak jauh yang secara khusus menggabungkan teknologi elektronika dan teknologi berbasis internet

Kemajuan yang terjadi dalam dunia teknologi komunikasi dan informasi memunculkan peluang maupun tantangan baru dalam dunia pendidikan. Peluang baru yang muncul termasuk akses yang lebih luas terhadap konten multimedia yang lebih kaya, dan berkembangnya metode pembelajaran baru yang tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu. Di sisi lain kemajuan teknologi dengan beragam inovasi digital yang terus berkembang juga menghadirkan tantangan baru bagi penyelenggara pendidikan untuk terus menyesuaikan infrastruktur pendidikan dengan teknologi baru tersebut.

Menurut Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2020, pendidikan jarak jauh (PJJ) adalah proses belajar mengajar yang dilakukan secara jarak jauh melalui penggunaan berbagai media komunikasi. PJJ diselenggarakan dengan bantuan beragam teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan menggunakan sumber belajar yang berbasis TIK juga.

Pendidikan jarak jauh memiliki karakteristik: terbuka (fleksibel dalam cara penyampaian, tempat dan cara belajar), penekanan pada belajar mandiri oleh peserta didik sesuai kecepatan dan kondisi masing-masing, belajar dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, dan penerapan TIK yang tepat guna untuk memfasilitasi interaksi pembelajaran antara tenaga pendidik dengan peserta didik, antar peserta didik atau antara peserta didik dengan sumber belajar.

Kontak Kami

WA. 085215833836
Tlp. 082311230339
Alamat. Perumahan Ambar Bogor Regency Blok A4/18,Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Customer Service
Gallery
Pengunjung